Skip to main content
Rehabilitasi

MENERIMA KLIEN REHABILITASI LAPOR DIRI (VOLUNTARY)

Dibaca: 15 Oleh 15 Agu 2019November 26th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu (14/08/2019) – Kasie Rehabilitasi BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini, S.Kep., Ns dan staf Rehabilitasi BNNK Buleleng menerima klien lapor diri (voluntary) atas nama KA umur 36 tahun, alamat Jl. Pulau Sumatra, Kp. Baru Buleleng.

Klien lapor diri untuk mendapatkan Rehabilitasi karena sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2017, sebagai doping agar kuat bergadang.

Setelah mendengar keberadaan BNNK Buleleng dan informasi kalau melapor diri tidak akan diproses hukum serta mendapat Rehabilitasi gratis. Setelah dianamnesa dan dilaksanakan test urine, klien dirujuk ke RSJ Bangli untuk mendapat Assesment dan Rehabilitasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel