
Pada Jumat, 7 Februari 2025 Kepala BNNK Buleleng (Komang Yuda Murdianto,SH.,MH) bersama Konselor Adiksi Ahli Muda ( Ni Luh Sri Ekarini S. Kep Ns) dan anggota seksi rehabilitasi, melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNNK Buleleng dengan Sentra Mahatmiya Bali terkait Bantuan Kewirausahaan bagi klien gangguan penggunaan zat yang telah selesai dilakukan rehabilitasi, tujuannya adalah untuk mempertahankan kepulihan klien, agar klien memiliki aktivitas kegiatan sesuai dengan minat bakatnya sehingga klien dapat pulih dan produktif serta berfungsi sosial.