
Mengingat maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng yang dapat menyasar masyarakat diberbagai kalangan seperti anak-anak, remaja dan orang tua, maka pada hari Jumat, 17 Januari 2020, Kepala BNNK Buleleng (AKBP. I Gede Astawa,SH.,MH) bersama Kasi P2M BNNK Buleleng (Sairul Huda,S.Sos.,M.Si) serta Kasi Rehabilitasi BNNK Buleleng (Ni Luh Sri Ekarini,S.Kep.,Ns) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dampak bahaya narkoba dan pencegahannya kepada seluruh pegawai Bank Buleleng 45. Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa wilayah Kabupaten Buleleng merupakan daerah zona merah narkoba. Maka dari itu, diharapkan peran serta dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat di Kabupaten Buleleng untuk ikut peduli terhadap masalah penyalahgunaan narkoba melalui profesi masing masing.
Banyak faktor penyebab yang membuat seseorang untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba seperti faktor lingkungan sosial, kepribadian dan juga bisa dengan faktor dalam keluarga sehingga diharapkan agar setiap keluarga peduli terhadap anggota keluarganya agar terhindar bari bahaya narkoba. Dalam kegiatan ini juga dihimbau kepada seluruh pegawai Bank Buleleng 45 yang sudah berkeluarga agar selalu memperhatikan dan mendidik anak-anaknya untuk meningkatkan daya tangkal terhadap segala modus-modus penyalahgunaan narkoba. Selain dalam lingkungan keluarga juga lingkungan sosial penting untuk diperhatikan yakni seperti lingkungan pekerjaan ataupun pergaulan, sehingga diharapkan agar masyarakat peduli dan tanggap terhadap lingkungan sekitar. Dan dihimbau juga kepada seluruh pegawai Bank Buleleng 45 agar mengisi waktu-waktu luangnya dengan menjalankan kegiatan dan hoby yang positif sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya partisipasi atau kolaborasi antara masyarakat , pemerintah dan penegak hukum dalam menangani permasalahan narkoba maka dengan begitu niscaya pencegahan serta pemberantasan narkoba dapat terlaksana dengan baik. Bahaya narkoba selain dapat diantisipasi melalui program-program pencegahan, pemberantasan, disampaikan juga tentang program rehabilitasi di BNNK Buleleng (gratis, rahasia dan tidak dipenjara). Seluruh pegawai Bank Buleleng 45 saat ini dihimbah untuk ikut berpartisipasi memerangi narkoba melalui langkah-langkah kecil seperti tidak merokok atau minum-minuman keras.