Jumat (30/08/2019), Kasie P2M BNNK Buleleng (Sairul Huda, S.Sos.,M.Si.) dengan Staf P2M BNNK Buleleng (Melly Suardani) melaksanakan penguatan P4GN kepada staf Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng dengan memberikan sosialisasi tentang P4GN.
Disampaikan kepada pegawai Disperkimta Kabupaten Buleleng tentang dampak Hukum bagi penyalahguna narkoba dan ciri-ciri pecandu narkotika. Dalam kegiatan ini juga disampaikan tentang kondisi peredaran narkotika di kabupaten buleleng, peran dan fungsi bnnk buleleng dalam P4GN dan ajakan untuk ikut peduli terhadap masalah penyalahgunaan narkotika.
Disampaikan juga tentang program rehabilitasi di BNNK Buleleng (GRATIS, RAHASIA dan TANPA PROSES HUKUM). AYOOO REHABILITASI !!!!!